Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya

Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.

SALAM DESA,, MAJU,BERKEMBANG,MANDIRI

 

MUSYAWARAH KHUSUS PENENTUAN PENERIMA KPM BLT DD 2023

KASI PEMERINTAHAN 16 Januari 2023 11:39:46 Kabar Desa

Nanga Betung, 16 Januari 2023 telah diadakan verval KPM penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) untuk tahun 2023 yang mengacu pada PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 dan PMK Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai acuan dalam menentukan dan selanjutnya menjadi ketetapan bersama Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung untuk Tahun 2023.

Musyawarah khusus ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas hulu Provinsi Kalimantan Barat dimulai pada pukul 08.00 WIB  sampai dengan selesai pada pukul 13.00 WIB, pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Adat, Kelembagaan Desa serta perwakilan masyarakat.

Dalam Musyawarah khusus penentuan KPM BLT DD Tahun 2023 ini, masing -masing berhak menyampaikan pendapat yang kemudian disepakati sebagai sebuah keputusan bersama dan dapat di pertanggung jawabkan baik secara kriteria maupun melalui perbandingan. Pembahasan dalam menentukan kriteria KPM BLT DD Tahun 2023 ini memang menjadi tantangan Desa khusunya Desa Nanga Betung, hal ini disebabkan adanya perubahan aturan dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini Desa Nanga Betung berhasil menetapkan 30 orang KPM BLT DD yang sebelumnya berjumlah 98 orang KPM BLT DD yaitu tahun 2022, selain faktor perubahan peraturan pemerintah melalui PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023Nomor : 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan PMK Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa juga terjadi karena Desa Nanga Betung berstatus Desa Mandiri.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KASI PEMERINTAHAN KAUR KEUANGAN KAUR UMUM DAN PERENCANAAN KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN KEPALA DUSUN KALANG KEPALA DUSUN BETUNG KEPALA DUSUN BANTAS KETUA RT/RW : 001/000 DUSUN KALANG KETUA RT/RW : 002/000 DUSUN KALANG KETUA RT/RW : 001/000 DUSUN BETUNG KETUA RT/RW : 002/000 DUSUN BETUNG KETUA RT/RW : 002/000 DUSUN BANTAS KETUA BPD ANGGOTA BPD 1 KETUA RT/RW : 001/000 DUSUN BANTAS WAKIL KETUA BPD ANGGOTA BPD

Sinergi Program

Website Pemda Kapuas Hulu Website Pemprov Kalbar
Website Kemendagri Website Kemendes

Peta Desa

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung