Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.
SALAM DESA,, MAJU,BERKEMBANG,MANDIRI
MUSYAWARAH KHUSUS PENENTUAN PENERIMA KPM BLT DD 2023
KASI PEMERINTAHAN 16 Januari 2023 11:39:46 Kabar Desa
Nanga Betung, 16 Januari 2023 telah diadakan verval KPM penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) untuk tahun 2023 yang mengacu pada PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 dan PMK Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai acuan dalam menentukan dan selanjutnya menjadi ketetapan bersama Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung untuk Tahun 2023.
Musyawarah khusus ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas hulu Provinsi Kalimantan Barat dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai pada pukul 13.00 WIB, pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Adat, Kelembagaan Desa serta perwakilan masyarakat.
Dalam Musyawarah khusus penentuan KPM BLT DD Tahun 2023 ini, masing -masing berhak menyampaikan pendapat yang kemudian disepakati sebagai sebuah keputusan bersama dan dapat di pertanggung jawabkan baik secara kriteria maupun melalui perbandingan. Pembahasan dalam menentukan kriteria KPM BLT DD Tahun 2023 ini memang menjadi tantangan Desa khusunya Desa Nanga Betung, hal ini disebabkan adanya perubahan aturan dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini Desa Nanga Betung berhasil menetapkan 30 orang KPM BLT DD yang sebelumnya berjumlah 98 orang KPM BLT DD yaitu tahun 2022, selain faktor perubahan peraturan pemerintah melalui PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023Nomor : 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan PMK Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa juga terjadi karena Desa Nanga Betung berstatus Desa Mandiri.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Peta Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













