Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.
SALAM DESA,, MAJU,BERKEMBANG,MANDIRI
PANITIA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA NANGA BETUNG
ZULKARNAIN 20 Oktober 2020 10:46:29 Kabar Desa
Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Nanga Betung melakukan tahapan rangkaian pelaksanaan Pemilihan BPD periode 2021-2026 dari sosialisasi persyaratan, proses penjaringan dan penyaringan dengan landasan kalender kerja PANITIA sampai pada mekanisme pemilihan yang mengacu pada :
1. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan
4. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Kegiatan Panitia Pemilihan BPD akan dilaksanakan di tiga Dusun dalam Desa Nanga Betung yaitu :
Dusun Kalang terdiri dari 4 Calon Anggota BPD dengan Nomor urut 1. MULYADI, 2. BAMBANG IRAWAN, 3. JHONI, dan 4. H. ANGGOI SAPUTRA
Dusun Betung terdiri dari 2 Calon Anggota BPD dengan Nomor urut 1. RUSNAN, dan 2. SAPARUDIN
Dusun Bantas terdiri dari 2 Calon Anggota BPD yaitu SUFERMAN dan SITI FATIMAH
Untuk Calon Anggota BPD Perwakilan Perempuan terdiri dari 3 Calon dengan Nomor urut 1. NUR KAMARIAH, 2. NURHAYATI, dan SITI FATIMAH.
CATATAN :
Untuk Calon Anggota Dusun Bantas satu laki - laki dan satu perempuan, apabila calon Anggota BPD perwakilan Perempuan dari dusun bantas terpilih maka untuk Calon Anggota BPD yang laki - laki secara Otomatis Gugur begitu pula sebaliknya.
Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Nanga Betung Mulai beroperasi dari tanggal 01 September - 2 November 2021, Pada titik ini Panitia Pemilihan BPD sudah berada pada Tahap Penetapan Calon Anggota BPD, Penetapan Nomor Urut Calon Anggota BPD serta telah mensosialisasi mekanisme pemilihannya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 01 Oktober 2020 Pukul 19.00 Wib / Selesai bertempat di Aula Kantor Desa Nanga Betung.
Kegiatan Penetapan Calon Anggota BPD oleh Panitia Pemilihan BPD Desa nanga Betung di hadiri oleh 10 Calon Anggota BPD yang ikut berkompetisi yang terdiri dari Calon Dusun Kalang, Betung, Bantas dan Calon Perwakilan Perempuan.
Untuk lebih memahami bagaimana proses dari tahapan kerja Panitia Pemilihan BPD Desa Nanga Betung menyampaikan secara gamlang dan sedetil mungkin agar dapat dipahami oleh semua Calon Anggota BPD
Kegiatan dibuka dengan do`a yang dipimpin Ustadz SUMANTRI, S. PD ( Anggota Panitia Pemilihan BPD ), secara formal kegiatan dibuka oleh Bapak Ust SAMSUL HADI, S. PD.I ( Ketua Panitia Pemilihan BPD ), Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Mekanisme Pemilihan, Pencabutan Nomor urut dan Penetapan Calon Anggota BPD Periode 2021-2026 di Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa








Peta Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |