Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.
SALAM DESA,, MAJU,BERKEMBANG,MANDIRI
MUSYAWARAH PELAKSANAAN IBADAH DIBULAN RHAMADHAN DI TENGAH PANDEMI COVID - 19
ZULKARNAIN 23 April 2020 11:15:09 Kabar Desa
Musyawarah menyikapi Pelaksanaan Ibadah di bulan Suci Rhamadhan yang pada saat ini dalam kondisi yang kurang bersahabat lantaran PANDEMI COVID - 19 yang telah mendunia, maka dari itu Bapak Kepala Desa Nanga Betung melakukan Tatap muka kepada berbagai perwakilan masyarakat yang tergabung dari BPD, Tokoh Agama, Adat, Pengurus Masjid AL - JAUHARA Desa Nanga Betung dan Pengurus Masjid AL - IKHLAS Dusun Bantas serta perwakilan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai anjuran dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan, oleh karena itu Pemerintah Desa Nanga Betung berkewajiban menyampaikan hasil pertemuan di kecamatan Pada Rabu, 22 April 2020 yang dihadiri 16 Desa se Kecamatan Boyan Tanjung, KUA, POLSEK, DANRAMIL, Tokoh Agama serta beberapa Stachorder lainnya
dalam menindak lanjuti Himbauan Bupati Kapuas Hulu dan Camat Boyan Tanjung, Kepala Desa Melakukan Pertemuan terbatas di Aula Kantor Desa Nanga Betung Pukul 19. 00 WIB S/d Selesai selama Kurang lebih 2 Jam. Rapat terbatas ini dilaksanakan guna menyamakan persefsi dan langkah - langkah yang akan diambil dalam menyikapi Bencana Wabah PANDEMI COVID - 19 yang telah melebar ke pelosok - pelosok Desa.
Musyawarah ini dihadiri berbagai perwakilan yang berkepentingan terhadap proses pelaksanaan ibadah di bulan Suci Rhomadhan 1441 H / 24 April 2020, Kegiatan ini juga di pasilitasi oleh Penyuluh Agama Kecamatan Boyan Tanjung yaitu Ibu Putri.
Dalam musyawarah ini Desa Nanga Betung sepakat tetap melaksanakan proses Ibadah di Bulan Rhamadhan seperti biasanya sebelum ada keputusan tentang larangan melaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid dari Pemerintah karena ini baru sebatas himbauan, dalam kesepakatan ini tentu dengan ketentuan - ketentuan yang berlaku dan dianjurkan serta tetap berkordinasi dengan pihak - pihak yang berkepentingan.
Dalam musyawarah ini terdapat berbagai pendapat yang di sampaikan oleh peserta diantaranya Bapak Ex Kepala Desa Nanga Betung Bapak NURHAKIM, dilanjutkan Bapak Samsul Hadi, S. pdi Ketua Masjid AL - JAUHARA Desa Nanga Betung, Bapak H, Yoesman. Jr dan Bapak Andi Kurniawan Perwakilan Pengurus Masjid AL - IKHLAS Dusun Bantas, Bapak Saparudin, Bapak Imam Jamhor Diana dan Bapak Ruslan sebagai Tokoh Masyarakat, dari berbagai saran dan pendapat yang disampaikan, maka diambil kesepakatannya tetap melakukan proses ibadah di bulan Rhamadhan seperti biasanya, salah satu alasannya adalah ini masih bersipat HIMBAUAN bukan KEPUTUSAN dari pemerintah dan proses pelaksanaan ibadah di bulan Rhamadhan tentu harus memenuhi kriteria - kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak - pihak terkait, intinya menjaga kebersihan, menjaga jarak dan lainnya, sesuai protokoler Pemerintah sebelumnya dalam memutus rantai penyebaran PANDEMI COVID - 19 ini.
Selamat menunaikan ibadah di Bulan Rahamdan 1441 H / 24 April 2020, Takaballahhu wa minkum
Komentar atas MUSYAWARAH PELAKSANAAN IBADAH DIBULAN RHAMADHAN DI TENGAH PANDEMI COVID - 19
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa








Peta Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |